"Oleh sebab itu saya tidak bisa dulu bicara apa-apa soal langkah-langkah baru, karena langkah tanggap daruratnya sudah selesai," tuturnya.
Berikut enam orang yang sudah ditetapkan tersangka tragedi Kanjuruhan:
1. Direktur Utama PT LIB Ir AHL,
2. Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan AH ,
3. Security Officer SS
4. Kabagops Polres Malang Wahyu S,
5. Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jatim H,
6. Kasat Samapta Polres Malang BSA.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Mahfud MD Beri Sinyal Akan Ada Tersangka Baru Tragedi Kanjuruhan? "
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait