Breaking News: Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung Kasus Korupsi Impor Garam

Puteranegara Batubara
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Jumat (7/10/2022). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Jumat (7/10/2022). Dia diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas impor garam industri.  

"Betul (Susi diperiksa), sudah datang," kata Kapuspenkum Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (7/10/2022).

Ketut belum mau berkomentar panjang lebar terkait pemeriksaan tersebut. Dia menyebut Susi akan menyampaikan soal pemeriksaan dalam konferensi pers nanti. "Silakan ke Pidsus, nanti ada doorstop dengan Dirdik," ujar Ketut. 

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menaikkan status penyidikan dalam perkara dugaan korupsi impor garam industri di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Dia mengatakan kasus tersebut terjadi pada 2018. 

Pada tahun tersebut Kemendag menerbitkan persetujuan impor garam industri pada PT MTS, PT SM, PT UI tanpa melakukan verifikasi sehingga menyebabkan kelebihan impor garam industri.

Dalam peristiwa impor tersebut membuat masyarakat mengalami kerugian. Hal itu terjadi karena garam impor yang seharusnya untuk kegiatan industri namun dipasarkan ke masyarakat. 
 

"Seharusnya UMKM yang mendapatkan rezeki di situ, dari garam industri dalam negeri ini, mereka garam impor dijadikan sebagai industri Indonesia yang akhirnya dirugikan adalah pahlawan UMKM, ini sangat menyedihkan," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin. 

Burhanuddin mengatakan belum ada tersangka dalam perkara itu. Perkara tersebut merugikan banyak masyarakat khususnya pelaku UMKM. 

"Mempengaruhi usaha garam milik BUMN, tidak sanggup bersaing dengan harga murah yang ditimbulkan tadi," tutur Burhanuddin.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung sebagai Saksi Kasus Impor Garam "


 

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network