Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut istri dan anak Gubernur Papua, Lukas Enembe yakni Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe tidak memenuhi panggilan dari KPK, Rabu (5/10/2022). Ali menerangkan penyidik tidak mendapatkan alasan pasti kenapa yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh KPK.
"Informasi yang kami terima, para saksi tersebut tidak hadir tanpa ada memberikan konfirmasi apapun pada tim penyidik," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " KPK Peringatkan Anak dan Istri Lukas Enembe: Kalau Mangkir Lagi Akan Kami Jemput Paksa ",
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait