JAKARTA, iNewsBelu.id - Daerah dengan angka perceraian tertinggi di Indonesia dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dalam buku Statistik Indonesia 2022. Buku tersebut salah satunya terdapat jumlah angka perceraian di Indonesia.
Pengertian perceraian adalah putusnya hubungan pernikahan yang dapat terjadi karena sebabnya cerai talak ataupun disebabkan oleh cerai gugat.
Permohonan dari seorang suami yang menganut agama Islam dengan niat untuk menceraikan istrinya kepada pengadilan dengan tujuan agar diadakan sidang oleh pengadilan untuk menyaksikan pengucapan talak secara sah dimata hukum.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, disebutkan pengajuan perceraian harus memiliki alasan yang cukup antara suami dan istri tidak akan dapat rukun sebagai pasangan. Lalu mana saja daerah dengan angka percerairan tertinggi menurut data BPS?
12 Daerah dengan Angka Perceraian Tertinggi di Indonesia
1. Jawa Barat
Berada di posisi pertama, Jawa Barat adalah daerah dengan angka perceraian tertinggi di Indonesia. Dengan jumlah 74.117 cerai gugat dan 23.971 cerai talak. Total keseluruhannya ada 98.088 kasus.
2. Jawa Timur
Jawa timur memiliki angka perceraian dengan perincian 63.122 kasus cerai gugat dan 25.113 kasus cerai talak. Total seluruhnya adalah 88.235 kasus.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait