Tersangka Pembunuhan Brigadir J di Limpahkan Bareskrim Besok

Puteranegara Batubara
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto akan melimpahkan barang bukti kasus pembunuhan berencana dan menghalangi penyidikan kasus Brigadir J ke Kejari Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2022) hari ini. FOTO/DOK.MPI

JAKARTA, iNewsBelu.id  - Bareskrim Polri akan melimpahkan barang bukti kasus pembunuhan berencana dan menghalangi penyidikan kasus Brigadir J ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2022) hari ini. 

Sementara pelimpihan para tersangka akan menyusul kemudian. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, Bareskrim dan Kejaksaan sepakat melimpahkan barang bukti tersangka Ferdy Sambo cs terlebih dahulu. 

"Hari ini rencana barang bukti dulu sesuai kesepakatan," kata Agus saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (4/10/2022). Agus mengatakan, pelimpahan para tersangka di keseluruhan kasus Brigadir J akan dilaksanakan pada Rabu (5/10/2022) besok."Besok tersangkanya (dilimpahkan)," ujar Agus.

Untuk diketahui, Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi. Dalam kasus ini, Polri memastikan tidak ada peristiwa tembak-menembak. 
 

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network