Penahanan Putri Candrawathi Tingkatkan Kepercayaan Publik kepada Polri

Sujoni
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi (tengah) berjalan usai melakukan pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022). FOTO/ANTARA

JAKARTA, iNewsBelu.id- Polri dinilai mendengar aspirasi publik dalam penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo. Hal tersebut tercermin dalam penahanan Putri Candrawathi (PC). Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, menerangkan dalam survei yang digelar pihaknya, sekitar 74,9% responden kurang setuju dan tidak setuju sama sekali dengan sikap Polri yang tak menahan Putri dengan alasan kemanusiaan. Hanya 17,3% yang sangat setuju dan setuju dengan sikap Polri. "Survei (ini) dilakukan sebelum Ibu PC ditahan. Seharusnya penahanan Ibu PC dapat meningkatkan trust kepada kepolisian," ucap Burhanuddin dalam paparannya secara daring, Minggu (2/10/2022).

Sebagai informasi, Putri resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri per Jumat (30/9/2022) lantaran segera memasuki tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan. Sementara itu, survei Indikator Politik Indonesia tersebut berlangsung pada 13-20 September 2022. Dengan penahanan Putri, kata Burhan, kepercayaan publik kepada Polri juga dipastikan naik. Sebab, sejak awal masyarakat menginginkan agar Putri ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini dibuktikan dengan hasil survei Inidikator, 70% publik tidak setuju sama sekali dengan usulan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) agar Putri dijadikan tahanan rumah. "Dari yang tahu kasus Birgadir J, mayoritas, 70,9%, kurang/tidak setuju sama sekali dengan usulan LPAI," kata Burhanuddin.

Survei ini digelar pada 13-20 September 2022 dengan melibatkan 1.200 warga negara Indonesia (WNI), yang telah memiliki hak pilih di 34 provinsi sebagai responden. Mereka berasal dari 1.220 sampel yang terpilih dengan metode multistage random sampling. Para responden diwawancarai secara tatap muka oleh pewawancara terlatih. Lalu, dilakukan quality control secara acak kepada 20% dari total sampel atas hasil wawancara. Adapun toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Minggu, 02 Oktober 2022 - 17:47 WIB oleh Sujoni dengan judul "Indikator: Penahanan Putri Candrawathi Tingkatkan Trust Publik kepada Polri". 

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network