JAKARTA, iNewsBelu.id - Polisi menangkap putri pedangdut Imam S Arifin berinisial RDA di Taman Sari, Jakarta Barat. Pelaku RDA mencuri belasan motor untuk dijual kepada penadah.
Kapolsek Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, RDA merupakan pelaku utama dalam aksi pencurian dan penggelapan tersebut. Pelaku lain inisial AA dan H sebagai penadah.
"Dia (RDA) berperan sebagai pelaku utama penipuan. Kemudian AA dan H berperan sebagai pelaku penadah," kata Yonky saat konferensi pers, Kamis (29/9/2022).
Yongky menjelaskan, RDA nekat melakukan pencurian dan penggelapan lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Dari hasil pemeriksaan, uang hasil kejahatan digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari. Saat dicek urine, RDA positif mengandung methafetamine atau zat sabu.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait