KPK : Meskipun Punya Tambang Emas, Penyidikan Lukas Enembe Tak Dihentikan

Ariedwi Satrio
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menegaskan pembuktian Lukas Eneme di persidangan.(foto: MPI)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Tim Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe mengklaim kliennya memiliki tambang emas di Distrik Mamit, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua. Kepemilikan tambang emas itu diklaim dalam rangka mengklarifikasi aliran uang serta dana yang tak wajar dalam rekening Lukas Enembe. Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango angkat bicara soal klaim kepemilikan tambang emas Lukas. Nawawi menekankan bahwa pihaknya tidak akan menghentikan proses penyidikan, meskipun Lukas memiliki tambang emas. Sebab, pembuktian terkait aliran uang dalam rekening Lukas bukan di proses penyidikan, melainkan saat persidangan.

"Proses penyidikan tidak akan dihentikan meski ada 1,2 3 4 ataupun lebih tambang emas yang diakui LE. Tidak ada proses pembuktian di tahap penyidikan. Pembuktian hanya ada dimuka persidangan," kata Nawawi saat dikonfirmasi, Selasa (27/9/2022). Lebih lanjut, Nawawi menjelaskan bahwa penyidikan merupakan serangkaian tindakan penyidik untuk mencari serta mengumpulkan bukti. Di mana, sambungnya, dengan adanya bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi. BACA JUGA:



Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network