SIDOARJO, iNewsBelu.id - Perempuan Surabaya berinisial AV yang baru saja melahirkan bayi, yang saat ini sebagai warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) mendapatkan perhatian dari pemerhati anak, Seto Mulyadi. Sayangnya, pria yang akrab disapa Kak Seto itu tidak bisa menemui AV di rutan yang terletak di Kecamatan Porong itu, karena kunjungannaya di luar jam besuk.
"Petugas kami tidak bisa memfasilitasi pertemuan tersebut karena sesuai aturan dan SOP yang berlaku, warga binaan tidak bisa ditemui di luar jam kunjungan," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji, Minggu (25/9/2022).
Zaeroji menjelaskan bahwa, dalam lapas/rutan memang ada aturan yang harus ditegakkan. Hal ini untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga. Apalagi rutan perempuan yang punya karakter dan membutuhkan penanganan khusus. "Kami juga apresiasi kepada petugas yang tegak lurus menjalankan tugas sesuai aturan dan SOP yang ada," terang Zaeroji.
Meski begitu, Zaeroji menegaskan bahwa Kak Seto bisa mengunjungi AV di hari dan jam kunjungan langsung. Yaitu pada Senin 26 September 2022. Namun tetap dengan catatan AV bersedia menemui Kak Seto.
"Kami sifatnya hanya memfasilitasi saja, keputusan mau tidaknya kami serahkan ke warga binaan, apalagi Kak Seto tidak termasuk keluarga inti atau penasihat hukum warga binaan yang dimaksud," urainya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait