Humas PA Purwakarta Asep Kustiwa membenarkan gugatan cerai yang dilayangkan oleh bupati cantik yang akrab dipanggil Ambu Anne tersebut. Menurut Asep Kustiwa, sidang pertama sudah dijadwalkan dan akan digelar pada Rabu 5 Oktober 2022.
"Ya, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Awal Oktober bulan depan dijadwalkan sidang," kata Humas PA Purwakarta melalui sambungan telpon, Rabu (21/9/2022).
Belum diketahui pasti penyebab gugatan cerai yang diajukan oleh bupati perempuan pertama di Purwakarta itu terhadap suaminya yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu.
Hingga kini belum ada tanggapan resmi dari Dedi Mulyadi yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar tersebut.
Artikel ini telah tayang di jabar.inews.id dengan judul " Pengamat Duga Ini Penyebab Bupati Purwakarta Ambu Anne Gugat Cerai Dedi Mulyadi ", Klik untuk baca: https://jabar.inews.id/berita/pengamat-duga-ini-penyebab-bupati-purwakarta-ambu-anne-gugat-cerai-dedi-mulyadi/3.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait