Inilah Penyebab Bupati Purwakarta Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Versi Pengamat Politik

Irwan Saputra
Dedi Mulyadi dan istri Anne Ratna Mustika. (FOTO: ISTIMEWA/INSTAGRAM)

Dualisme pengaruh itu, tutur Hikmat Ibnu Aril, dibuktikan dengan rapat paripurna yang membahas anggaran perubahan dua kali gagal karena ada dua kubu yang berseteru, sehingga rapat tidak bisa terlaksana akibat tidak kuorum.

"Kemudian dampak ke depannya, dikhawatirkan akan memengaruhi kebijakan pelayanan publik, anggaran-anggaran bagi kepentingan masyarakat juga dikhawatirkan akan terganggu," tuturnya.

Aril, sapaan akrab Hikmat Ibnu Aril, juga menjelaskan perebutan pengaruh dua tokoh itu akan terus terjadi baik di kalangan birokrasi maupun parlemen. 

"Yang akan menjadi korban masyarakat Purwakarta," ucap Aril. Aril khawatir, jika polemik gugatan cerai Bupati Purwakarta yang akrab disama Ambu Anne terhadap suaminya Dedi Mulyadi, berkepanjangan akan sangat berdampak negatif. 

Diberitakan sebelumnya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, perempuan kelahiran Cianjur 28 Januari 1982 itu mendaftarkan gugatannya di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta. Gugatan cerai tersebut tercatat di laman resmi SIPP PA Purwakarta dengan nomor register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022. 

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network