Lukas Enembe Sakit, KPK Pertimbangkan Pengobatan ke Singapura Asal Penuhi Pemeriksaan

Arie Dwi Satrio
Lukas Enembe Sakit, KPK Pertimbangkan Pengobatan ke Singapura Asal Penuhi Pemeriksaan. Foto/Inews

"Maka alasan ketidakhadiran tersangka karena kesehatan tentu juga harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis supaya kami dapat analisis lebih lanjut. Karena KPK juga telah memiliki tenaga medis khusus dalam melakukan pemeriksaan baik terhadap saksi ataupun tersangka yang dipanggil KPK. Tidak hanya kali ini, sebagaimana diketahui KPK sebelumnya juga beberapa kali memberikan kesempatan dan penyediaan fasilitas kesehatan bagi saksi maupun tersangka pada perkara-perkara lainnya," sambungnya. Sebelumnya, tim kuasa hukum Lukas Enembe memohon agar kliennya dapat diizinkan untuk berobat ke Singapura. Sebab, kuasa hukum Lukas mengklaim bahwa kondisi kliennya menurun. Hal itu yang menjadi alasan Lukas tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Senin, 26 September 2022.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Politikus Partai Demokrat tersebut diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi. Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe. Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK. Ia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023. Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan. Informasi terbaru, ada temuan PPATK terkait transaksi keuangan Lukas yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri. PPATK menyebut jumlahnya hampir setengah triliun. KPK sedang mendalami temuan PPATK tersebut.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Sabtu, 24 September 2022 - 15:51 WIB oleh Arie Dwi Satrio dengan judul "KPK Pertimbangkan Pengobatan Lukas Enembe ke Singapura Asal Penuhi Pemeriksaan | Halaman 2". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://nasional.sindonews.com/read/894119/13/kpk-pertimbangkan-pengobatan-lukas-enembe-ke-singapura-asal-penuhi-pemeriksaan-1664006986/10



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network