JAKARTA, iNewsBelu.id - Gubernur Papua Lukas Enembe sakit, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mempertimbangkan permohonan pengobatan ke Singapura. Asalkan Lukas datang lebih dahulu ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan pada Senin, 26 September 2022. "Keinginan tersangka untuk berobat ke Singapura, kami pertimbangkan, namun tentu kami juga harus pastikan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka lebih dahulu ketika dia sudah sampai di Jakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Sabtu (24/9/2022). Ali memastikan proses penyidikan yang dilakukan terhadap Lukas Enembe sesuai dengan koridor dan prosedur hukum. Termasuk, pemenuhan hak tersangka untuk mendapatkan perawatan medis atau perobatan. Namun, ditekankan Ali, Lukas juga harus mematuhi proses hukum di KPK.
"Kepatuhan hukum ini tentu tidak hanya untuk dipedomani KPK saja, namun juga kepada pihak-pihak yang dilakukan pemeriksaan agar prosesnya dapat berjalan secara efektif dan efisien," katanya. KPK telah menyiapkan tim medis dan dokter tersendiri untuk memeriksa kesehatan para saksi maupun tersangka. Oleh karenanya, dokter dan tim medis KPK akan memeriksa kondisi kesehatan Lukas Enembe jika nantinya hadir memenuhi panggilan pada Senin, 26 September 2022.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait