Diduga Selingkuh dengan Istri TNI, Pria Ini Babak Belur hingga Mendapat 46 Luka Jahitan

Huzair Zainal
Pria berinisial MY (42) warga Desa Banu Baru, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, harus menjalani perawatan medis, akibat dihajar oknum anggota TNI. Foto/iNews TV/Huzair Zainal

POLEWALI MANDAR, iNewsBelu.id  - Akibat diduga berselingkuh dengan istri anggota TNI seorang Pria berinisial MY (42) Warga Desa Banu Baru, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat dirawat intensif di rumah sakit, karena mengalami luka parah di kepala akibat penganiayaan.  Korban tersebut, dihajar oknum anggota TNI akibat dugaan perselingkuhan dengan istrinya.

MY diduga berselingkuh dengan istri seorang anggota TNI berpangkat Serma, dan bertugas sebagai Babinsa di Kodim 1402/Polewali Mandar. MY babak belur, usai dihajar oleh suami wanita yang diduga berselingkuh dengan MY.

Kejadian penganiayaan akibat dugaan perselingkuhan itu, terjadi pada Selasa (20/9/2022) malam. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka parah di kepala hingga harus medapatkan 46 jahitan.

MY yang saat itu sedang berada di rumah, tiba-tiba didatangi oleh pelaku berinisial Serma AB. Serma AB datang ke rumah MY bersama putranya. Serma AB langsung menghajar MY yang sempat bersembunyi di belakang pintu rumahnya. 

Diduga Serma AB kesal dan emosi, karena curiga MY telah berselingkuh dengan istrinya. Usai menganiaya MY, Serma AB langsung menyerahkan MY ke Polres Polewali Mandar, dan membuat laporan tentang perselingkuhan.

MY yang mengalami luka parah di bagian kepala, langsung dibawa ke RSUD Hajjah Abdi Depu Polewali Mandar, dan hingga kini masih mendapatkan perawatan intensif akibat luka yang dideritanya sangat parah. Dandim 1402/Polewali Mandar, Letkol CZI Masni Etha menegaskan, saat ini pelaku penganiayaan yang merupakan anggota TNI, telah menjalani pemeriksaan di Denpom Parepare. 

"Kasus ini kami tangani secara khusus, bekerjasama dengan Polres Polewali Mandar," tegasnya.

Dia juga berjanji akan memperoses secara hukum pelaku penganiayaan tersebut, sesuai dengan hukum militer. Selain itu, Kodim 1402/Polewali Mandar, juga membantu biaya perawatan dan kebutuhan korban.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Jum'at, 23 September 2022 - 16:25 WIB oleh Huzair Zainal dengan judul "Selingkuh dengan Istri TNI, Pria di Polewali Mandar Babak Belur hingga Mendapat 46 Jahitan". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://daerah.sindonews.com/read/893269/174/selingkuh-dengan-istri-tni-pria-di-polewali-mandar-babak-belur-hingga-mendapat-46-jahitan-1663924181
 

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network