Miris! AKP Sunari Dilaporkan Mantan Istri Karena Diduga Rekayasa Kasus Penikaman
KENDARI, iNewsBelu.id - Diduga melakukan rekayasa terkait kasus penikaman seorang pejabat kepolisian dari Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara, AKP Sunari dilaporkan mantan istrinya. ke Satreskrim Polresta Kandari,.
AKP Sunari juga dilaporkan ke Bitpropam Polda Sutra. Kuasa hukum pelapor SW, Muhamad Takdir mengatakan, kliennya melaporkan AKP Sunari yang saat ini menjabat sebagai Kasubag Logistik di Polresta Kendari, karena diduga telah melakukan rekayasa kasus.
"Klien kami merupakan mantan istri terlapor, yakni Sri Wayuni. Kami melaporkan AKP Sunari, karena diduga telah melakukan rekayasa kasus, membuat laporan dan sumpah palsu," katanya, kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).
Dalam peristiwa itu, AKP Sunari menuduh mantan istrinya Sri Wayuni telah melakukan penikaman atas dirinya di bagian perut, serta dengan hasil visum RS Bhayangkara. Namun, dalam persidangan hal itu tidak terbukti.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait