MATARAM, iNewsbelu.id - Tim Unit Reskrim Polsek Sandubaya berhasil mengamankan terduga pelaku pembakaran rumah yang terjadi di lingkungan Karang Jangkong, Kelurahan Cakranegara Barat, Kota Mataram (TKP).
Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah mengatakan, peristiwa ini terjadi pada 14 September 2022 lalu dimana korban pemilik rumah yang dibakar sedang berada di luar rumah dan yang berada di rumahnya saat itu adalah anak Korban yaitu LMA.
"Saat itu Korban mendapat telpon dari anaknya (LMA) bahwa rumahnya terbakar. Kemudian korban langsung pulang dan benar melihat api telah berkobar di rumahnya," jelas Kapolsek.
Melihat itu, korban bersama tetangga lainnya berusaha memadamkan api. Dan saat itu juga dua unit pemadam kebakaran berhasil memadamkan api sehingga tidak menjalar ke rumah tetangga.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait