Ya Ampun Dedi Mulyadi di Gugat Cerai Sang Istri Yang Adalah Bupati Purwakarta, Ada Apa?

Didin Jalaludin
Bupati Purwarkarta, Anne Ratna Mustika melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Dedi Mulyadi ke Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Foto/SINDOnews/Didin Jalaludin

PURWAKARTA, iNewsBelu.id  - Bupati Purwarkarta, Anne Ratna Mustika istri  dari Dedy Mulyadi melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya.  Bupati perempuan kelahiran Cianjur 28 Januari 1982 itu mendaftarkan gugatannya di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta. 

Gugatan cerai ini tercatat di laman resmi SIPP Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa membenarkan gugatan cerai yang dilayangkan resmi oleh bupati cantik yang akrab dipanggil Ambu Anne tersebut. Menurut Asep, sidang pertama sudah dijadwalkan dan akan digelar pada Rabu, 5 Oktober 2022 mendatang. 

"Ya, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Awal Oktober bulan depan dijadwalkan sidang," kata Asep, Rabu (21/9/2022). 

Belum diketahui pasti penyebab gugatan cerai yang diajukan oleh bupati wanita pertama di Purwakarta terhadap suaminya yang juga mantan Bupati Purwakarta dua periode itu.

Hingga kini belum ada tanggapan resmi dari kedua belah pihak, tidak kecuali dari Dedi Mulyadi yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar. Dari kabar yang beredar, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika saat ini sedang berada di luar kota. 

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network