JAMBI, iNewsBelu.id - Berniat memindahkan minyak dari mobil tangki saat di tengah jalan seorang sopir mobil tangki Pertamina berinisial DK diamankan anggota Satreskrim Polres Sarolangun yang lagi patroli di jalan di kawasan Desa Karangmendapo, Kabupaten Merangin, Jambi.
Pria warga Kota Jambi ini diduga tengah memindahkan minyak tangki (kencing) itu akan menjual minyak yang dibawanya tersebut secara ilegal.
Kapolres Sarolangun, AKBP Anggun Cahyono mengatakan, sopir tangki PT Elnusa Petrofin berinisial DK diamankan petugas ketika melakukan patroli rutin. Saat itu, petugas mencurigai adanya satu unit kendaraan tangki terparkir di halaman salah satu rumah warga. Ketika dipergoki, ternyata ada tiga orang pria lagi melakukan 'kencing' BBM.
"Tim mendapatkan ada tiga orang laki-laki yang menggunakan alat bantu mengeluarkan minyak yang bahasa sininya sering disebut kencing," ungkapnya, Minggu (18/9/2022)).
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan satu unit kendaraan tangki merk Pertamina berkapasitas 16 ribu liter yang mengangkut BBM bersubsidi jenis bio solar.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait