Pengiriman 16 TKI Ilegal Berhasik Di Gagalkan Ditpolairud Polda Kepri

Antara, SindoNews
Ditpolairud Polda Kepri, menggerebek tempat penampungan 16 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Foto/Antara

"AW ini adalah orang yang melakukan pengurusan mengambil keuntungan dari setiap calon TKI ilegal sebesar Rp2,4 juta. Dia (pelaku) juga dari hasil keterangannya, sudah beberapa kali melakukan kegiatan serupa," kata Boy.

Dari penangkapan itu kepolisian juga berhasil menyita berbagai barang bukti berupa sebuah ponsel, empat lembar uang Rp100 ribu, pecahan uang ringgit Malaysia, dan satu unit kendaraan roda empat. 

"Untuk sementara, pelaku kami jerat Pasal 81 junto Pasal 69 junto Pasal 83 junto Pasal 68 UU No. 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, sebagaimana diubah dengan UU No. 11/2020 Tentang Cipta Kerja junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP," pungkasnya.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Sabtu, 17 September 2022 - 16:16 WIB oleh Antara dengan judul "Gerebek Hotel, Ditpolairud Polda Kepri Gagalkan Pengiriman 16 TKI Ilegal". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://daerah.sindonews.com/read/887799/194/gerebek-hotel-ditpolairud-polda-kepri-gagalkan-pengiriman-16-tki-ilegal-1663405752

Untuk membaca berita lebih mudah, nyaman, dan tanpa banyak iklan, silahkan download aplikasi SINDOnews.
- Android: https://sin.do/u/android
- iOS: https://sin.do/u/ios

Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network