Pengiriman 16 TKI Ilegal Berhasik Di Gagalkan Ditpolairud Polda Kepri

Antara, SindoNews
Ditpolairud Polda Kepri, menggerebek tempat penampungan 16 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Foto/Antara

BATAM, iNewsBelu. id - Sebanyak 16 calon tenaga kerja Indonesia  ilegal, yang hendak berangkat  ke Malaysia, berhasil digagalkan Ditpolairud Polda Kepri. Ke  16 orang TKI ilegal ini berhasil diselamatkan dari kegiatan perdagangan manusia tersebut.

Para TKI ilegal ini ditampung di sebuah hotel di Kota Batam. "Rencananya 16 orang calon TKI ilegal itu akan diberangkatkan ke Malaysia, secara non prosedural melalui pelabuhan tidak resmi," ujar Direktur Polairud Polda Kepri, Kombes Pol. Boy Herlambang, Sabtu (17/9/2022).

Dia melanjutkan, ke-16 orang calon TKI ilegal yang diamankan oleh petugas Ditpolairud Polda Kepri itu, diketahui berasal dari berbagai daerah. 

"Ada yang berasal dari NTB, tepatnya dari Lombok, dan ada juga yang berasal dari Sumatera Barat," ungkapnya.

Boy menjelaskan, dari hasil pengungkapan kasus tersebut, pihaknya juga mengamankan satu orang yang bertanggung jawab melakukan kepengurusan penampungan dan keberangkatan para calon TKI ilegal tersebut berinisial AW (30)

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network