"Rentenir itu punya bodyguard, biasa lah namanya juga rentenir pasti begitu. Jadi saat dirobohkan itu Pak Undang dan keluarganya tidak tahu," ucapnya.
Menurut Uban, keluarga Undang ini meminjam uang Rp1,3 juta untuk suatu keperluan. Bukan hanya membayar biaya pokok hutang, keluarga ini diwajibkan untuk membayar uang Rp350 ribu sebagai bunga di setiap bulannya.
"Di tengah-tengah mereka tidak punya uang untuk membayar. Bu Sutinah pun memutuskan bekerja menjadi ART di Bandung agar dapat membayar hutang tersebut," katanya.
Undang sendiri sehari-hari dikenal bekerja serabutan. Menurut Uban, pekerjaan yang biasa ia lakukan adalah menjadi buruh cangkul.
"Jika tidak ada yang menyuruh bekerja, ya menganggur. Kalau nganggur itu Pak Undang mengasuh anaknya yang masih SD," ujarnya.
Undang dan keluarganya pun kaget setelah mengetahui rumahnya telah dirobohkan. Terlebih, kejadian itu diketahui setelah Sutinah yang bekerja sebagai ART berhasil mengumpulkan uang dari hasil kerja kerasnya.
"Harusnya ada komunikasi dulu, dimusyawarahkan bukannya langsung merobohkan begitu saja," kata Uban.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait