GARUT, iNewsBelu.id - Belum membayar utang sebesar Rp1,3 juta. Rentenir wanita berinisial A di Kabupaten Garut, Jawa Barat, sangat keterlaluan yang nekat merobohkan rumah warga yang belum mampu membayar utang padanya.
Dari informasi yang dihimpun, A merobohkan rumah warga bernama Undang (42) di Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.
Kepala Desa Cipicung Uban Setiawan mengatakan, aksi itu dilakukan saat Undang dan keluarganya tidak berada di rumah. "Dirobohkan hari Kamis pekan lalu kalau tidak salah. Waktu rumah dalam keadaan kosong," kata Uban Setiawan, saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (16/9/2022).
Menurut Uban, Undang dan anak-anaknya ini pergi menyusul isterinya, Sutinah yang bekerja sebagai ART di Bandung. Mereka meninggalkan Garut dalam keadaan terpaksa, karena takut selalu ditagih dan diteror oleh rentenir tersebut.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait