Kasus rumah dirobohkan rentenir ini setidaknya telah ditangani Polres Garut. Uban Setiawan menjelaskan bahwa pada Jumat ini dia mengantar seorang saksi ke Mapolres Garut.
"Saat ini saya sedang mengantar saksi yang melihat rumah milik Pak Undang dirobohkan ke Polres Garut guna dimintai keterangan," ujarnya. Renternir berinisial A ini beralamat di Kampung Sargenteng, Desa Bagendit, Kecamatan Banyuresmi.
"Rumah rentenir ini bersebelahan dengan desa kami, Desa Cipicung," tutur Uban.
Artikel ini telah tayang di jabar.inews.id dengan judul " Keterlaluan, gegara Utang Rp1,3 Juta, Rumah Warga di Garut Dirobohkan Rentenir ", Klik untuk baca: https://jabar.inews.id/berita/keterlaluan-gegara-utang-rp13-juta-rumah-warga-di-garut-dirobohkan-rentenir?_ga=2.202690067.328288732.1661700664-209951123.1636706174.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait