JAKARTA, iNewsBelu.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkap Papua menjadi urutan pertama dengan jumlah pelanggaran etika Pemilu. Kasus yang kerap ditemukan yakni rangkap jabatan calon kepala daerah maupun legislator.
"Tapi kalau kita ingin mendapatkan kualifikasi pesan DKPP terkait dengan persidangan yang sudah putus itu sudah ada di dalam sidangnya," ujar Anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2022).
Dia mengatakan, pihaknya juga tengah mencermati keputusan sidang etik tersebut sehingga bisa teridentifikasi. "Jadi selama ini jenis pelanggaran kode etik seperti apa yang diadukan ke masyarakat yang diputuskan oleh DKPP," katanya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait