DKPP, kata Raka, juga melakukan upaya Tripartite, mendorong KPU dan Bawaslu untuk menyelesaikan masalah soal kode etik.
"Kewenangan DKPP adalah menegakkan dan menangani, memeriksa dan memutus aduan yang disampaikan para pihak kepada kami, nah sering kali kami melihat pelanggaran hukum itu baik sifatnya pelanggaran administrasi atau tidaklah ini berpotensi di dalamnya terjadi kode etik," jelasnya.
Diketahui, Papua dan Sumatera Utara menjadi wilayah yang paling rawan terjadi pelanggan etika Pemilihan Umum (Pemilu). Dua wilayah itu pun menjadi perhatian DKPP jelang Pemilu serentak 2024.
"Dua (wilayah) itu yang akan menjadi perhatian kita, kebetulan di papua nanti ada pemilu DOB (Daerah Otonomi Baru). Sehingga perlu perhatian khusus bagi DKPP, untuk menegakkan etika penyelenggaraan pemilu di sana," ujarnya Ketua DKPP RI, Heddy Lugito di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2022).
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait