Astaga, Selingkuh dengan 2 Polisi Oknum Perwira Polwan di Maluku Diperiksa Propam

Antara. iNews.id
Ilustrasi perselingkuhan oknum perwira polwan di Polda Maluku. (Foto : Antara)

Sang suami yang mengetahui istrinya punya hubungan terlarang dengan pria lain akhirnya melakukan penganiayaan. Sang istri lalu melaporkan suaminya ke polisi atas tuduhan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Setelah kasus itu terbuka, Ipda MP kemudian dipindahkan dari Polres Tual ke SPN Passo di Ambon. Sementara suaminya, Bripka SA dimutasi dari Polres Seram Bagian Barat ke Polres Tual. Kemudian Ipda KR yang sebelumnya bertugas di Ditreskrimsus Polda Maluku dimutasi ke Polres Kepulauan Aru.



Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network