Pemuda Madiun Tersangka Kasus Bjorka, Tak Ditahan Polisi

Puteranegara
Pemuda di Madiun tidak ditahan usai menjadi tersangka kasus Bjorka. (Foto ist).

JAKARTA, iNewsBelu.id - Polri tidak melakukan penahanan terhadap pemuda di Madiun, Jawa Timur (Jatim) berinsial MAH. Pemuda tersebut merupakan tersangka kasus dugaan peretasan dengan akun mengatasnamakan Bjorka.  "Belum kan. Nah iya berarti sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan," kata Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada awak media, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).

Ade menjelaskan, meskipun tidak dilakukan penahanan, pihak tim khusus terkait Bjorka ini terus melakukan pendalaman dan pengusutan lebih lanjut.  "Sekarang timsus pendalaman lebih lanjut informasi update selanjutnya kita tunggu mohon sabar," ujar Ade.

Dalam hal ini, Polri menyatakan bahwa, MAH memiliki motif ingin membantu Hacker Bjorka agar menjadi terkenal dan mendapatkan uang atas perbuatannya.  "Motif tersangka, membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," ucap Ade.

Ade menjelaskan, MAH berperan sebagai penyedia channel di Telegram dengan mengatasnamakan Bjorkanism.  "Peran tersangka bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism," tutur Ade.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan seorang pemuda berinisial MAH, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur diduga terkait serangkaian kasus peretasan data baru-baru ini. Informasi yang didapat, pria itu ditangkap diduga karena mengetahui tentang hacker atau peretasan data, yang menggunakan alias Bjorka.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Tersangka Kasus Bjorka, Pemuda di Madiun Tak Ditahan  "

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network