Ada Apa Ya, Bos Bengkel Mobil di Sumsel Ini Ditangkap Polisi

Dede Febriansyah
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Okezone)


EMPAT LAWANG, iNewsBelu.id - Seorang bos bengkel mobil di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, bernama Ade Parli (28), warga Desa Lubuk Tanjung, Kecamatan Muara Pinang, ditangkap polisi. 

Ia ditangkap karena mengadaikan mobil milik pelangganya yakni Alimin Thamrin (62). Kapolsek Muara Pinang AKP Arlan Hidayat mengatakan, pelaku ditangkap dari adanya laporan korban.

Kejadian itu sendiri, kata dia, berawal saat korban mengantarkan kendaraan mobil pick up berwarna putih miliknya ke bengkel tersangka untuk dilakukan pengelasan dan pengecatan, Selasa (23/8/2022) lalu. Kemudian, sambungnya, pada Sabtu (3/9/2022), anak korban mendatangi bengkel tersangka dengan maksud untuk melihat apakah mobil milik ayahnya tersebut sudah selesai diperbaiki atau belum.

"Saat anak korban ke bengkel keesokan harinya, ternyata mobilnya sudah tidak ada. Dan didapatkan informasi bahwa mobil korban sudah digadaikan tersangka sebesar Rp6,5 juta," kata Arlan, Rabu, (14/9/2022).     

 

Tak terima mobilnya digadaikan, korban langsung melapor ke Polsek Muara Pinang, polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hiingga menangkap pelaku.   

Saat dilakukan pemeriksaan, kata dia, tersangka Ade mengaku nekat menggelapkan mobil pelanggannya dengan cara digadaikan tersebut karena terlilit utang. 

"Tersangka mengaku banyak utang akibat kalah judi online slot. Sehingga nekat menggadaikan mobil pelanggannya," ujarnya. 

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolsek Muara Pinang. Akibat perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal empat tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di sumsel.inews.id dengan judul " Bos Bengkel Mobil di Sumsel Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya ", Klik untuk baca: https://sumsel.inews.id/berita/bos-bengkel-mobil-di-sumsel-ditangkap-polisi-ini-penyebabnya?_ga=2.123195145.328288732.1661700664-209951123.1636706174.


Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network