3 Tersangka Oknum Prajurit TNI Kasus Mutilasi di Mimika, di Periksa Komnas HAM

Antara, Inews.id
Komisioner Komnas HAM Khoirul Anam (kiri) bersama Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa di Jayapura, Papua, Selasa (13/9/2022). (ANTARA/Evarukdijati)

JAYAPURA, iNewsBelu.id - Sebanyak 3 tersangka oknum TNI  yang juga merupakan anggota TNI AL hari ini menjalani pemeriksaan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa tiga dari enam prajurit tersangka kasus mutilasi di Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Selasa (13/9/2022). 

Pemeriksaan anggota Brigif 20 tersebut dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII Cenderawasih di Waena, Jayapura. "Kami akan langsung ke rutan untuk bertemu mereka bertiga," ujar Komisioner Komnas HAM Khoirul Anam, Selasa (13/9/2022).

"Kami akan langsung ke rutan untuk bertemu mereka bertiga," ujar Komisioner Komnas HAM Khoirul Anam, Selasa (13/9/2022).

Anam bertemu Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa di Makodam XVII sebelum memeriksa tiga prajurit tersangka mutilasi. Dia mengapresiasi Pangdam XVII Cenderawasih yang memberikan akses kesempatan kepada Komnas HAM untuk memeriksa para tersangka. Selain di Rutan Pomdam Cenderawasih, tiga prajurit lain saat ini masih ditahan di Sub Denpom Timika.

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network