JAKARTA - Penyidik Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku perampokan, dengan modus anggota TNI gadungan dengan tabrak lari di kawasan Pasar Minggu, pada 29 Agustus 2022.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, dua orang tersangka tersebut adalah ES (49) dan AS (53). Keduanya berpura-pura sebagai korban kemudian dengan menggunakan senjata jenis air softgun lalu mencari sasaran untuk diperas dan rampas.
“Pelaku memepet kendaraan korban anggota mengaku kalau korban adalah pelaku tabrak lari dan pelaku mengaku sebagai anggota TNI,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/9/2022).
Zulpan menuturkan, keduanya telah beraksi sebanyak 19 kali dan terakhir di Jalan Pasar Minggu, Kalibata Pancoran, Jakarta Selatan pada Senin 29 Agustus 2022. Dia sempat menggasak uang senilai Rp300 juta yang ada di dalam mobil lalu kabur.
“Korban berteriak maling dan dibantu oleh Aiptu Haryanto anggota Lalulintas mengejar kedua pelaku hingga di Jalan Duren Tiga kendaraan yang ditumpanginya macet lalu pelaku kabur,” jelasnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait