“Tersangka diamankan anggota Polsek Bukit Kemuning pasca tersebarnya video penganiayaan tersebut,” ujar Eko Rendi. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari tersangka, lanjut Eko, jika dirinya sengaja membuat video tersebut dan dikirimkan ke suaminya berinisial SN melalui pesan Facebook, dengan tujuan agar sang suami memberinya nafkah.
“Video itu dikirimkan ke suaminya dengan tujuan agar tersangka diberi nafkah,” terangnya. Eko menambahkan, saat ini tersangka masih terus dilakukan pemeriksaan, guna mengetahui apakah ada motif lain dibalik penganiayaan tersebut.
Selain ini, polisi juga masih mendalami, apakah perbuatan tersangka memang sudah sering kali dilakukan terhadap anak kandungnya tersebut.
“Tersangka akan kita jerat undang undang perlindungan anak,” kata dia.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait