Dedi menjelaskan lie detector merupakan alat yang tingkat akurasinya sangat tinggi untuk menunjukkan kejujuran seseorang.
"Alat yang kita punya ini alat dari Amerika tahun 2019 dan tingkat akurasinya 93 persen. Dengan tingkat akurasi 93 persen itu pro justitia. Kalau di bawah 90 persen itu tidak masuk dalam ranah pro justitia. Kalau masuk dalam ranah pro justitia berarti hasilnya, penyidik yang berhak mengungkapkan ke teman-teman, termasuk nanti penyidik juga mengungkapkan ke persidangan," ujar Dedi.
Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf sudah terlebih dahulu menjalani pemeriksaan dengan lie detector. Hasilnya, ketiga tersangka dinyatakan jujur. Sementara Ferdy Sambo baru menjalani pemeriksaan dengan alat itu pada Kamis (8/9/2022) besok.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait
