Terlebih, kata Satria, ada aturan yang melarang anggota TNI untuk hidup berfoya-foya hingga memasuki tempat hiburan malam.
"Karena memang ada aturannya, bahwa mereka prajurit TNI itu tidak diizinkan untuk hidup berfoya-foya, salah satunya masuk tempat hiburan malam, karena itu berbahaya bagi kehidupan," katanya.
Pada operasi kali ini, terdapat 49 personel gabungan TNI AD, AL, dan AU yang menyisir tempat hiburan malam sejak pukul 22.30 hingga 02.30 WIB.
"Sasaran razia adalah prajurit TNI, yang melanggar memasuki THM, mabuk-mabukan, menghindari adanya perselisihan antara prajurit TNI dengan kepolisian, prajurit TNI dengan masyarakat sipil," kata Satria.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait