JAKARTA, iNews.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Mekumham) menunda pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS). Penundaan dilakukan karena diketahui ada 14 peserta melakukan kecurangan.
Kabag Humas Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman mengatakan, pengumuman hasil tes SKD seharusnya keluar pada 13-14 November 2021. Namun setelah diketahui adanya 14 peserta yang melakukan kecurangan maka pengumuman ditunda.
Penundaan dikeluarkan melalui surat pengumuman Nomor Sek.2.KP.02.01-75 pada tanggal 16 November 2021. Pengumuman itu dikeluarkan setelah menerima hasil penyelidikan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mencium adanya indikasi tindakan kecurangan oleh beberapa peserta seleksi.
"Hasilnya, berdasarkan pemeriksaan dan forensik terhadap komputer yang digunakan para peserta, BKN mendapatkan bukti ada 14 peserta seleksi CPNS Kemenkumham yang melakukan kecurangan," kata Tubagus Arif di Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Selain menarik kembali dan merevisi pengumuman, BKN juga mendiskusikan 14 orang yang terbukti melakukan kecurangan. Kemenkumham mendukung tindakan dan kebijakan BKN.
"Kemenkumham berkomitmen untuk menyelenggarakan proses seleksi dan rekrutmen secara fair dan terbuka. Tujuannya adalah agar CPNS yang lolos seleksi akhir adalah benar-benar kader yang berkualitas, jujur dan berakhlak," tuturnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait