Timsus Polri Menerima Laporan Komnas HAM Terkait Kasus Kematian Brigadir J

Bachtiar Rojab
Tim Khusus (Timsus) Polri menyambangi Kantor Komnas HAM, terkait kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir J yang telah diinvestigasi oleh Komnas HAM. Foto/Ist

JAKARTA, iNewsBelu.id - Tim Khusus (Timsus) Polri menyambangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) . Kedatangan tersebut, terkait kasus pembunuhan berencana kepada Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang telah diinvestigasi oleh Komnas HAM . Di Kantor Komnas HAM, beberapa pejabat tinggi Polri sudah tiba mengikuti proses terkait. Yakni, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto selaku Ketua Tim Khusus, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Kemudian, Komjen Pol Ahmad Dofiri, Kadiv TIK Polri Irjen Pol Slamet Uliandi, serta Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, nantinya hasil laporan Komnas HAM yang telah diinvestigasi akan langsung diterima langsung Irwasum Polri. "Nanti kan kami pelajari dulu rekomendasinya, Irwasum sebagai Ketua Timsus yang nanti akan menyampaikan, kita tunggu dulu, kan kita belum tahu hasil rekomendaisnya seperti apa," ujar Dedi di lokasi. Senada dengan hal itu, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan dari hasil obstruction of justice menjadi isu utama terkait laporan tersebut. "Karena itu yang jadi isu hak asasi manusia. Kalau obstruction of justice tidak bisa diatasi, kan keadilan bagi korban itu tidak akan didapatkan," ungkapnya. Hingga saat ini, pada pukul 11.16 WIB, para pejabat Polri sudah berada di dalam Kantor Komnas HAM. Mereka, tengah melakukan pertemuan bersama para pejabat Komnas HAM.



Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network