"Motifnya diduga sakit hati. Pelaku merasa sering menjadi bahan pembicaraan korban. Karena itulah pelaku nekad menusuk korban yang hendak masuk ke kamar," katanya, Rabu (31/8/2022).
Akkibat perbuatannya, mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Palangkaraya itu terancam tak bisa melanjutkan kuliahnya.
"Dia terancam hukuman penjara dua tahun delapan bulan penjara," tambahnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
