JAKARTA, iNews.id - Keberadaan pisau dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah tersangka Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan menjadi sorotan publik. Terungkap pisau itu digunakan tersangka lain, Kuat Ma'ruf (KM) untuk mengancam Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.
Hal itu diungkap oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Saat di Magelang, tersangka Kuat membawa pisau sembari meminta agar Brigadir J untuk tidak naik ke atas yaitu tempat istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sedang beristirahat di dalam kamar.
"Sudah banyak beredar info keterangan pacar almarhum J yang menyatakan diancam skuad-skuad lama. Si Kuat orang lama bawa pisau, mengancam kalau almarhum J naik ke atas," kata Agus saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (31/8/2022).
Lebih lanjut, Agus mengatakan pisau tersebut juga hanya digunakan sebatas untuk pengancaman oleh KM kepada Brigadir J. Menurutnya, tidak ada kontak fisik yang melibatkan pisau tersebut antara KM dengan Brigadir J.
"Seperti itu kan cerita almarhum kepada pacarnya. Dikuatkan oleh keterangan saksi," ujar Agus. Diketahui, tersangka Kuat Ma'ruf sempat menyerahkan dua buah pisau ke saksi Prayogi usai pembunuhan Brigadir J.
Hal ini terungkap dalam proses reka ulang peristiwa pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh penyidik Tim Khusus Polri pada Selasa (30/8/2022).
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait