JAKARTA - Tersangka kasus kematian Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sekaligus istri eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bakal kembali diperiksa Tim Khusus pada Rabu (31/8/2022).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan dalam pemeriksaan tersebut, Putri bakal dikonfrontir dengan tersangka lain dalam kasus kematian Brigadir J.
"Besok pemeriksaan konfrontir ada lima orang," ujar Andi kepada wartawan, kompleks Duren Tiga, Selasa (30/8/2022).
Andi menuturkan, pemeriksaan besok nantinya akan mengulas mengenai peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait