Selanjutnya, petugas melakukan undercover buy (menyamar sebagai pembeli) untuk membeli handphone tersebut dan disepakati bertemu di Jalan Penegak, Kelurahan Tebing Tinggi Kisaran, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
"Sesampainya di TKP, petugas bertemu dengan seorang laki-laki diketahui bernama I dan langsung diringkus dan menyita barang bukti handphone tersebut," ucapnya.
Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di rumah dinas Bupati Asahan. "Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti kami dibawa ke Polres Asahan," kata Said.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait