JAKARTA, iNewsBelu.id - Cara dan syarat mendirikan gerai Indomaret ternyata tidaklah sesulit yang dibayangkan. Tak heran kalau gerai Indomaret mudah ditemukan di mana saja. Saat ini jumlah gerai Indomaret lebih dari 20.000 unit.
Memiliki gerai Indomaret memang bisa menjadi sumber penghasilan yang menjanjikan. Selain sudah memiliki pembeli setia, pasokan barang juga pasti tersedia. Jadi tak perlu pusing lagi memikirkan pembeli dan ketersediaan barang. Dengan sistem waralaba atau franchise, siapa saja bisa membuka gerai Indomaret, namun harus memenuhi cara dan sejumlah syarat yang ditetapkan pemegang merek.
Mengutip dari Indomaret.co.id, berikut ini cara dan syarat, serta biaya untuk mendirikan gerai Indomaret. Sebelum mendirikan gerai Indomaret, pewaralaba harus memenuhi persyarataan, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
-Menyediakan lokasi toko di area komersial dengan luas 120-200 meter persegi.
-Memiliki izin usaha minimarket IMB/IPB ruko, UUG/HO, SIUP, TDP, IUTM/IUTS, STPW, NPWP, PKP dan lainnya.
-Menyediakan dana investasi.
-Memiliki jiwa enterpreneur dan fokus pada sistem waralaba Indomaret.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait