JAKARTA, iNews.id - Seorang pria di Ciracas, Jakarta Timur, diamankan warga. Pria bernama Franky Abraham itu diamankan lantaran melakukan pelecehan seksual dengan meraba payudara dan pamerkan alat vital.
Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono mengatakan, pelaku diamankan oleh remaja karang taruna RW 04, Jalan Usman, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas.
"Usai dibekuk, pelaku berhasil dibawa ke Polsek Ciracas," kata Jupriono, Kamis (25/8/2022). Jupriono menambahkan, kejadian tersebut bermula saat pelaku menggencarkan aksinya dengan meraba dada dan bokong seorang perempuan di wilayah Ciracas.
Namun, kejadian tersebut berhasil dipergoki oleh Margono selaku petugas keamanan setempat.
"Sempat diamankan di rumah pak RT. Kalau tidak diselamatkan mungkin sudah habis dipukuli. Banyak warga yang emosi, termasuk siswa karena teman mereka jadi korban," kata Margono.
Menurut Margono, saat diinterogasi, pelaku mengaku telah 16 melakukan aksi tersebut. "Modusnya itu dia naik motor sambil membuka retseleting alat vitalnya, lalu ketika ada perempuan dipegang bagian dada dan bokongnya. Pas saya tanya dia mengakui perbuatan," kata Margono.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 289 KUHP tentang Perbuatan Cabul dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait