Saat disergap, pelaku sedang menunggu pesanan sabu pada seroang kurir dan rencanya akan digunakan bersama-sama. ARM akhirnya gagal berpesta, karena kedoknya terbongkar oleh tetangganya sendiri.
Pelaku sempat berupaya membuang barang bukti sabu , namun sabu tersebut berhasil ditemukan petugas kepolisian. Usai penangkapan, ARM langsung digelandang ke Kantor BNN Kabupaten Polewari Mandar, untuk kepentingan penyelidikan.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait