Miris! Anggota DPRD Polewali Mandar Tertangkap Basah saat Transaksi Sabu

Huzair Zainal
Anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, ditangkap BNN Kabupaten Polewali Mandar, saat melakukan transaksi pembelian sabu. Foto/iNews TV/Huzair Zainal

POLEWALI MANDAR - Tindakan tak terpuji dilakukan seorang anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar, berinisial ARM (28). Dia tertangkap basah oleh anggota BNN Kabupaten Polewali Mandar, saat melakukan transaksi pembelian sabu, Selasa (23/8/2022).

Bersama dengan penangkapan tersangka ARM, petugas BNN Kabupaten Polewali Mandar, berhasil menyita dua paket sabu dan uang tunai hasil transaksi. Selain anggota DPRD tersebut, polisi juga menangkap seorang kurir, dan kini masih dalam proses pemeriksaan.
ARM merupakan anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar, untuk periode 2019-2024.

Anggota BNN Kabupaten Polewali Mandar, juga berhasil meringkus kursis sabu tersebut, yakni berinisial AG (30) dari Kabupaten Pinrang.
Saat menjalani proses pemeriksaan, ARM nampak hanya bisa tertunduk lesu. Dia berupaya menyembunyikan wajahnya saat menjalani pemeriksaan intesif di ruang BNN Kabupaten Polewali Mandar. Menurut Kepala BNN Kabupaten Polewali Mandar, M. Sabri Syam, ARM disergap di depan rumahnya di Perumahan Koppe, Kelurahan Darma, Kabupaten Polewali Mandar, Selasa (23/8/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.



Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network