Miris! Pemuda Ini Terancam 15 Tahun Penjara karena Perkosa dan Bunuh Bocah Perempuan

Antara, iNews.id
Ilustrasi bocah perempuan di Kepulauan Aru, Maluku diperkosa dan dibunuh pemuda yang merupakan tetangganya. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dia menilai, perbuatan yang dilakukan pelaku berupa kekerasan seksual secara paksa disertai dengan aksi menghilangkan nyawa korban yang sangat kejam. "Perbuatan OK tergolong biadab dan tidak manusiawi, mengingat korban seorang bocah yang masih duduk di kelas empat sekolah dasar," katanya.

Dia juga mengapresiasi langkah Polres Kepulauan Aru yang begitu cepat bisa mengungkap kasus tersebut. Dia menilai, bila para tersangka yang melakukan kejahatan seperti ini dihukum mati, siapa saja yang berniat melakukan perbuatan serupa akan berpikir beratnya sanksi hukum.



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network