JAYAWIJAYA - Satgas BKO Brimob terlibat bentrok dengan tentara Kodim 1702/Jayawijaya, pada Sabtu 20 Agustus 2022. Empat orang dilaporkan terluka dalam peristiwa ini, dua dari TNI dan dua dari Brimob. Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman Sotarduga Napitupulu mengatakan, pihaknya telah mengamankan sebanyak lima orang dari Brimob dan masih dalam pemeriksaan hingga saat ini.
"Ini tim Polres sudah dapat. Pelanggaran anggota yang ada itu, tentunya Propam yang mengambil alih, jadi nanti perkembangan itu tentu pasti adanya pelanggaran yang di sana seperti yang terjadi," katanya, Senin (22/8/2022).
Dijelaskan dia, bentuk pelanggaran yang dilakukan yakni pelanggaran SOP dan dugaan pemukulan.
"Pelanggaran SOP dan pemukulan. Nanti Propam, ini masih pendalaman. Sementara lima orang, dari hari kemarin. Dari unsur pimpinan TNI Polri sudah komunikasi, jangan sampai masyarakat resah," paparnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait