JAKARTA - Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) menyatakan bahwa tidak menemukan adanya perbuatan pencabutan kuku Brigadir J . Brigadir J diketahui meninggal di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Tidak, tidak, kuku dicabut tidak sama sekali," kata Ketua Tim Independen Autopsi Ulang Brigadir J Ade Firmansyah Sugiharto di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).
Dalam proses autopsi ulang, Ade menegaskan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sebaik-baiknya terhadap jenazah Brigadir J dengan mengedepankan keilmuan forensik.
"Sebaik-baiknya dengan semua pemeriksaan yang kita miliki, baik secara autopsi maupun pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan, hingga pemeriksaan mikroskopik," ujarnya.
Ade menyebut, seluruh hasil ekshumasi tersebut sudah diserahkan kepada Bareskrim Polri. Ia berharap, hasil autopsi ulang itu bisa dijadikan bahan untuk mengungkap kasus Brigadir J lebih terang benderang.
"Hingga semuanya tadi kita sudah sampaikan di dokumennya, kita berikan kepada Bareskrim dan semoga ini memperkuat keyakinan kepada penyidik, sebetulnya luka-luka terjadi seperti apa, ada di mana saja, supaya tidak ada lagi keragu-raguan penyidik tentang kejadian ini," katanya.
Pernyataan soal kuku dicabut ini sekaligus membantah keterangan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait