Menurut Sahroni, saat itu Komisi III terkesan 'diam' karena sedang reses. Setelah reses, maka DPR kemudian memanggil seluruh lembaga hukum yang menjadi mitranya. “Kita di DPR ada prosesnya dan kalau lagi reses ya kita tidak bisa apa-apa. Tapi kami tidak diam saja, makanya setelah reses berakhir, kita langsung panggil satu per satu,” ujar Sahroni.
Editor : Stefanus Dile Payong
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
