JAKARTA - Pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial yang cukup besar pada 2023. Anggaran ini akan diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan rentan.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2023, pemerintah menyiapkan Rp479,1 triliun untuk perlindungan sosial.
Berikut adalah fakta anggaran perlindungan sosial 2023 yang dirangkum Senin (22/8/2022).
1. Pangkas Kemiskinan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp479,1 triliun untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya.
Di mana bantuan ini diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan.Angka tersebut bagian dari gambaran besar arsitektur RAPBN 2023 yang direncanakan sebesar Rp3.041,7 triliun.
2. Perbaikan data penerima bansos
Sejalan dengan hal tersebut, reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), penyempurnaan perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif, subsidi tepatsasaran dan berbasistarget penerima manfaat, serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait