KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait penetapan empat tersangka kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila. Salah satunya, uang tunai yang diduga suap penerimaan mahasiswa baru hingga kartu ATM. Diketahui sebelumnya, KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di tiga daerah yakni, Lampung, Bandung, dan Bali, pada Jumat 19 Agustus 2022 malam, hingga Sabtu 20 Agustus 2022 dini hari.
KPK mengamankan delapan orang dalam OTT tersebut. KPK kemudian membawa delapan orang tersebut ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait