OKU, iNews.id - Satlantas Polres OKU di Sumsel memberikan tindakan tegas terhadap kendaraan yang mengantre untuk membeli BBM di sejumlah SPBU. Teguran keras hingga tilang diberikan lantaran kendaraan parkir di badan jalan sehingga mengganggu lalulintas. Kanit Turjawali Satlantas Polres OKU Aiptu Andi Hendrianto mengatakan, kendaraan yang mengantre di badan jalan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
"Kemacetan parah biasanya terjadi saat jam sibuk yang disebabkan parkir kendaraan yang mengantre BBM. Beberapa dilakukan penilangan di tempat dan beberapa lainnya dikandangkan karena tidak memiliki surat kendaraan dan SIM," ujarnya, Jumat (19/8/2022). Menurut Andi, pihaknya terus mengingatkan masyarakat untuk tertib berlalu lintas, termasuk saat parkir di jalan sekitar SPBU menunggu kedatangan BBM.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait